Teror di Bogor, Vina Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas

BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus penganiayaan dan ancaman terhadap seorang perempuan bernama Vina Yuliani atau yang akrab disapa Teh Vina, di Kota Bogor, semakin memanas. Kuasa hukum korban, M. Nur Sunan Kalijaga, menegaskan bahwa Vina mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh di Kota Bogor.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, di tempat umum. Wanita yang pernah ikut kontestasi Pileg 2024 dari partai Hanura ini telah melaporkan kejadian ke Polsek Bogor Barat dengan menyertakan bukti visum dan keterangan dari saksi. Namun, meski sudah melapor, Vina justru kembali menerima ancaman yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
Sebagai langkah selanjutnya, Vina melaporkan kasus ancaman ini ke Polres Bogor Kota. Kuasa hukum korban bersama tim pengacara mendatangi Polresta Bogor Kota untuk menanyakan perkembangan dua laporan yang sudah diajukan.
“Kami mengapresiasi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, yang telah menerima kami. Vina sebagai korban juga menyampaikan rasa takutnya, dan kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa pandang bulu,” ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui iNewsBogor.id di Halaman Mapolresta Bogor Kota, pada Selasa (4/2/2025).
Sunan Kalijaga sangat menyayangkan adanya ancaman berulang terhadap Vina, yang mencakup ancaman dengan senjata tajam serta kata-kata kasar yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
“Kami mendesak agar kepolisian segera memproses pelaku. Jangan biarkan korban terus-menerus terancam, apalagi jika ancaman tersebut berpotensi membahayakan keselamatannya,” tegas Sunan Kalijaga.
Vina sendiri mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari perselisihan pekerjaan yang terjadi sejak Pilwalkot Bogor 2024 lalu. Kejadian pertama terjadi di wilayah Bogor Barat dan telah dilaporkan ke Polsek Bogor Barat. Namun, kasus ini akhirnya ditangani oleh Polresta Bogor Kota setelah adanya laporan susulan mengenai ancaman yang diterima Vina.
“Kata-kata yang saya terima sangat kasar dan mengancam nyawa saya. Ancaman itu tidak hanya melalui pesan WhatsApp, tetapi juga dalam bentuk ancaman fisik,” kata Vina.
Sunan Kalijaga menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku, guna mencegah terjadinya ancaman lebih lanjut terhadap korban.
“Hukum adalah panglima di Republik ini, dan tidak ada orang yang kebal hukum. Kami meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku, agar tidak ada korban berikutnya,” tegas Sunan Kalijaga.
Kasus ini terus berkembang, dan masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan masalah ini dengan cepat dan tepat demi memberikan rasa aman bagi korban dan masyarakat luas.
Editor : Furqon Munawar