get app
inews
Aa Text
Read Next : Heri Gunawan Nilai Penghapusan Hutang Petani Akan Membantu Produktifitas Sektor Pertanian

Ketua FPK Kota Bogor Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Subianto dalam Penertiban Gas LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 17:28 WIB
header img
Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani distribusi gas LPG 3 kg disambut positif. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bogor, Agus Rustandi, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menyikapi polemik distribusi gas LPG 3 kg di masyarakat. Menurut Agus, keputusan Presiden untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg adalah kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat kecil.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg. Dengan kebijakan ini, diharapkan harga di tingkat pengecer dapat lebih terkontrol dan tidak memberatkan masyarakat," ujar Agus Rustandi pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat untuk menertibkan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tidak melambung tinggi. Namun, setelah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo, disepakati bahwa pengecer yang sebelumnya dilarang berjualan kini dapat kembali beroperasi.

"Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa. Ke depannya, pengecer akan dijadikan bagian dari sistem distribusi resmi sebagai sub-pangkalan. Dengan regulasi yang lebih jelas, harga di masyarakat dapat lebih terkendali," jelas Sufmi Dasco Ahmad.

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar sambil mempersiapkan regulasi baru yang lebih baik. Presiden Prabowo juga meminta agar Kementerian ESDM segera menyusun aturan teknis yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta memastikan harga tetap terjangkau.

Agus Rustandi menilai, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons persoalan yang langsung berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, dengan dijadikannya pengecer sebagai bagian dari distribusi resmi, akan ada kepastian harga yang lebih stabil di pasaran.

"Kebijakan ini bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg lebih tertata ke depan. Kami berharap aturan lanjutan dapat segera diterapkan agar tidak ada lagi spekulasi harga di lapangan," tambah Agus.

Beberapa waktu terakhir, kelangkaan LPG 3 kg di berbagai daerah menyebabkan lonjakan harga di tingkat pengecer. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, terus berupaya mencari solusi terbaik agar subsidi LPG tetap tepat sasaran dan harga tetap stabil.

Dengan kebijakan yang cepat ini, masyarakat kini dapat kembali membeli LPG 3 kg di pengecer dengan harga yang lebih wajar. Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk menjalankan bisnis mereka. Masyarakat berharap tidak ada lagi kendala dalam memperoleh gas subsidi. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga serta ketersediaan LPG di pasaran, sehingga tidak menimbulkan gejolak ekonomi yang merugikan rakyat kecil.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut