BOGOR - Menyikapi kedatangan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng Sentul Kabupaten Bogor soal sengketa tanah warga dengan pihak sentul City pada Kamis pagi 17 Maret 2022.
Sentul city angkat bicara, Juru bicara Sentul City Faisal Farhan mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak pernah menganggu tanah hak warga asli Desa Bojong Koneng.
Farhan menegaskan bahwa Sentul City tidak serta merta menggusur mereka (warga). Foto: Ist.
“Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun, kami sudah punya datanya,” ungkapnya.
Faisal menegaskan bahwa Sentul City tidak serta merta menggusur mereka. Bahkan Sentul City saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya.
“Warga asli Bojong Koneng kita akan legalisasi dibuktikan dengan KTP, nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City, sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” tambah ya.
Sementara itu, kunjungan spesifik Komisi III DPR RI bersama rombongannya ke Desa Bojong Koneng mendengarkan aspirasi warga, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sentul City untuk meminta keterangan soal masalah yang terjadi.
"Insyaallah minggu depan kita akan mengundang pengembang (Sentul City) ke DPR RI untuk kita tanyakan apakah benar yang disampaikan masyarakat," kata Wakil Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah