get app
inews
Aa Text
Read Next : Waketum Jokman: Kaesang Bukan Pejabat Publik Mana Mungkin Gratifikasi

Kini Giliran Crazy Rich Juragan 99 Asal Malang Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:04 WIB
header img
Crazy Rich J99 asal Kota Malang berpose di depan Jet Pribadi yang diduga milik warga USA asal Texas. Foto: ist.

BOGOR - Satu persatu Crazy Rich Indonesia yang mewarnai media sosial mulai di panggil Kepolisian. Kali ini Crazy Rich  asal Malang, Jawa Timur, Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pria dikenal sapaan akrab Juragan 99 itu dilaporkan ke Bareskrim Polri, informasi diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan, Selasa (22/3/2022). 

Juragan 99 diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian, Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Belakangan santer beredar kabar bahwa pesawat jet N990MS yang diklaim milik Juragan 99 diduga bodong. Pesawat tersebut diduga milik warga Amerika Serikat yang berdomisili di Texas.

Nama Crazy Rich Malang ini memang kerap ramai dibicarakan. Pasalnya, dia juga memiliki korporasi bernama J99 Corp. 

J99 Corp merupakan holding company miliknya yang menaungi banyak perusahaan, termasuk MS GLOW, Kosmelab, J99XAR, Juragan 99 Trans, serta J99foundation, dan lainnya.

Nama Crazy Rich Malang ini memang kerap ramai dibicarakan. Pasalnya, dia juga memiliki korporasi bernama J99 Corp. 

J99 Corp merupakan holding company miliknya yang menaungi banyak perusahaan, termasuk MS GLOW, Kosmelab, J99XAR, Juragan 99 Trans, serta J99foundation, dan lainnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut