Miris! Hanya Karena Nunggak SPP Siswi SD di Kabupaten Bogor Dilarang Ikut Ujian dan Terancam Dipecat

BOGOR, iNewsBogor.id - Kisah pilu kini tengah dirasakan seorang anak inisial D, siswi kelas 6 salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, D tidak diperkenankan pihak sekolah untuk mengikuti ujian hanya karena menunggak SPP Bulanan. Tidak hanya itu saja, D bahkan terancam dikeluarkan dari sekolah.
Vega, Ibu kandung D, pun hanya bisa meneteskan air mata meratapi nasib yang dialami oleh putrinya yang memendam malu karena tidak bisa mengikuti ujian bahkan mendapat ancaman pemberhentian dari pihak sekolah.
“Saya sedih melihat putri saya tidak diperbolehkan ikut ujian bahkan akan dikeluarkan oleh sekolah karena nunggak SPP Bulanan,” ujar Vega sambil terisak, Minggu (11/5/2025).
Menurut Vega, bukan tanpa alasan, mengapa putrinya D menunggak SPP Bulanan, karena disaat yang bersamaan ia tengah memperjuangkan keadilan pada pihak sekolah menyusul perlakuan bullying dialami putranya inisial L yang juga bersekolah di SD yang sama.
“Anak saya yang satunya lagi sama sekolah disitu juga, jadi korban bullying sampai trauma. Saya menuntut kompensasi ganti rugi biaya yang sudah saya keluarkan untuk memulihkan trauma (trauma healing - red) anak saya, namun pihak sekolah tidak mau tanggung jawab,” ujarnya.
Penuturan Vega, yang memiliki dua anak bersekolah di tempat sama, alih-alih mendapatkan kompensasi sebagai ganti rugi atas trauma yang dialami putranya, pihak sekolah malah memotong uang pangkal masuk sekolah putranya yang menjadi korban bullying. Ia menyebut uang pangkal yang ia bayar sebesar Rp Rp. 11.850.000,- dipotong Rp. 4.781.670,- sehingga pihak sekolah hanya akan mengembalikan Rp. 7.062.833,-.
“Saya tak terima dan menunut keadilan pada pihak sekolah karena anak saya mengalami trauma akibat di bully di sekolah,” tuturnya.
Terkait peristiwa sebagaimana penuturan Vega, iNewsBogor.id pun berusaha mendapatkan konfirmasi sekaligus klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan pihak sekolah enggan menanggapi disertai pemblokiran nomor ponsel reporter.
Editor : Furqon Munawar