Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berhasil Ubah Puluhan Rumah Tak Layak Huni, Polres Bogor Sabet Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 20
Advertisement . Scroll to see content

Jelang HUT ke-80 RI, Polres Bogor Bagikan 17.845 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:16 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Jelang HUT ke-80 RI, Polres Bogor Bagikan 17.845 Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Polres Bogor membagikan 17.845 bendera kepada masyarakat dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: Putra Ramadhani

BOGOR, iNewsBogor.id - Polres Bogor membagikan 17.845 bendera kepada masyarakat dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembagian bendera merah putih ini untuk membakar semangat kemerdekaan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

"Kami dari Polres Bogor bekerja sama dengan Pemda, Kodim melaksanakan Merah Putih-kan Kabupaten Bogor. Di mana, kami akan membagikan 17.845 bendera merah putih kepada masyarakat," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan di Jalan Tegar Beriman, Rabu (6/8/2025).

Tidak hanya di jalan, bendera merah putih juga akan dibagikan dengan cara door to door ke rumah masyarakat. Hal ini akan dilakukan secara masif oleh jajaran Polsek se-Kabupaten Bogor.

"Jadi kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan ditingkat Polres namun di seluruh wilayah di Polsek. Mungkin nanti juga bisa dilihat di Polsek-Polsek kegiatannya juga, full selama satu bulan," ungkapnya.

Diharapkan, dengan membagikan bendera merah putih ini dapat membakar semangat kemerdekaan masyarakat Kabupaten Bogor dan menghargai sebagai simbol dan lambang negara.

"Kita akan membakar lagi semangat dari masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghargai apa yangg sudah diperjuangkan oleh para pahlawan para pendahulu kita. Kita menghargai bahwa merah putih adalah lambang dan simbol dari Indonesia," harapnya.

Sementara itu, tambah Wikha, terkait fenomena bendera dari anime Jepang yakni One Piece yang belakang tengah hangat pihaknya tidak melarang apabila memang dalam konteks kreatifitas dan tidak untuk memecah belah bangsa.

"Selama itu tidak bertentangan, tidak mencederai merah putih yang merupakan simbol atau lambang negara kita, saya kira tidak masalah. Namun apabila, itu terindikasi mencederai atau melukai simbol negara kita, terindikasi untuk memecah persatuan bangsa, otomatis kita akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut