get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Pemkot Bogor Tangani Ibu Melahirkan di Wilayah Terpencil Aceh

Aksi Kamisan di Tugu Kujang Bogor, Suarakan Keprihatinan Atas Brutalitas Aparat

Kamis, 04 September 2025 | 23:21 WIB
header img
Tampak profil peserta Aksi Kamisan berjejer berbusana hitam di pelataran Tugu Kujang Kota Bogor, sebagai bentuk perlawanan senyap menyikapi brutalitas aparat dan menyempitnya ruang sipil. (Foto : iNewsBogor.id/Widhia)

BOGOR, iNewsBogor.id - Puluhan aktivis berbusana serba hitam berdiri membentuk barisan rapi menggelar Aksi kamisan di pelataran Tugu Kujang, Jalan Pajajaran Kota Bogor, Kamis (4/9/2025) sore. Aksi Kamisan kali ini menjadi simbol duka dan perlawanan senyap terhadap brutalitas aparat dan menyempitnya ruang sipil di Indonesia.

Peserta aksi membawa poster wajah para korban kekerasan negara, bunga, serta payung hitam bukan sebagai pelindung dari hujan, melainkan sebagai lambang berkabung dan penolakan terhadap impunitas. Sebagian lainnya berdiri membisu, menyimak orasi dan pembacaan pernyataan sikap oleh seorang peserta di garis depan.

Aksi ini digelar sebagai respons atas tragedi kemanusiaan dalam aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 lalu, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan taktis milik aparat. Tindakan represif ini kembali mengungkap wajah kekuasaan yang abai terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kami berdiri di sini dalam diam, tapi suara kami jelas, kami menuntut pertanggungjawaban negara atas kekerasan yang terus berulang,” ujar salah satu peserta.

Aksi Kamisan ini juga menarik perhatian warga sekitar yang melintas. Tanpa keramaian dan tanpa suara nyaring, aksi ini menyampaikan pesan dengan kuat jika rakyat tidak lupa, dan rakyat tidak akan diam.

Aksi pun diwarnai pernyataan sikap dan pembacaan sepuluh tuntutan rakyat (sepultura), yaitu :

  1. Segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan di berbagai wilayah Indonesia.
  2. Presiden dan Kapolri bertanggung jawab penuh atas kekerasan aparat.
  3. Hentikan sikap represif dan brutal dalam penanganan demonstrasi.
  4. Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang gagal mereformasi institusi Polri.
  5. Bentuk tim independen untuk menyelidiki kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025 dan pelanggaran HAM lainnya.
  6. Tindak tegas anggota DPR-RI yang memicu kemarahan publik dan mencederai etikademokrasi.
  7. Penuhi tuntutan demonstran, mulai dari pembatalan R-KUHAP, perlindungan lingkungan dan masyarakat adat, hingga kebijakan ekonomi yang adil dan transparan.
  8. TNI harus menahan diri dan tidak mencampuri urusan sipil yang memperburuk kondisidemokrasi.
  9. Komnas HAM harus aktif menyelidiki pelanggaran HAM serius dan mengawasipembatasan kebebasan berekspresi selama aksi.
  10. Bubarkan Kementerian HAM yang gagal menjalankan mandat perlindungan hak asasimanusia.

Aksi Kamisan merilis, sepanjang satu tahun terakhir (Juli 2024–Juni 2025), tercatat 55 warga tewas akibat kekerasan aparat. 10 karena penyiksaan, 37 akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 karena salah tangkap. Nama-nama korban seperti Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang menjadi pengingat bahwa kekerasan oleh negara bukanlah masa lalu, tapi masih berlangsung hari ini.

“Negara tak boleh terus bersembunyi di balik seragam dan senjata. Ini bukan lagi insiden ini kejahatan negara,” ujar peserta lainnya yang ikut membacakan nama-nama korban.

Aksi ini ditutup dengan mengheningkan cipta dan pembacaan kutipan perjuangan. Pesan yang tersisa jelas: rakyat akan terus berdiri, bahkan dalam diam.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut