Pasien Keluhkan Obat Tak Lengkap, Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD Kota Bogor
BOGOR, iNewsBogor.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) mengambil langkah tegas dengan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil alih pengelolaan RSUD Kota Bogor. Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan pasien terkait pelayanan rumah sakit, khususnya soal obat yang tidak lengkap.
Demul mengunjungi RSUD Kota Bogor untuk menjenguk para korban musala ambruk di Ciomas. Dalam kunjungan tersebut, seorang pasien BPJS Kesehatan mengadu langsung kepada Dedi karena tidak pernah mendapatkan obat secara lengkap dari farmasi rumah sakit.
Dalam sebuah video yang beredar, pasien itu menunjukkan resep obat sambil menjelaskan keluhannya.
"Saya sudah beberapa kali akan melakukan pengecekan hormon, tapi selalu gagal dengan alasan yang tidak jelas," kata pasien tersebut kepada Demul.
Menanggapi hal ini, Demul langsung meminta Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, memberikan penjelasan.
Ilham mengakui bahwa stok reagen di RSUD Kota Bogor habis dan pihaknya harus melakukan pemesanan ulang.
Mendengar penjelasan itu, Demul menyatakan bahwa pelayanan tersebut merugikan pasien.
"Pasien jelas dirugikan dengan kejadian seperti ini. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tegas Demul.
Demul kemudian mengumumkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan mengambil alih pengelolaan rumah sakit tersebut.
"Rencana RSUD Kota Bogor ditangani provinsi Jawa Barat agar pasien tidak bolak-balik karena bahannya belum tersedia, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik," ujarnya.
RSUD Kota Bogor Terjerat Utang Hingga Rp104 Miliar
Sebelumnya, RSUD Kota Bogor tercatat memiliki utang yang menumpuk hingga ratusan miliar rupiah. Berdasarkan data tahun 2024, total utang mencapai Rp93 miliar, terdiri dari:
Utang obat-obatan: hampir Rp47 miliar
Utang belanja pegawai: Rp2,7 miliar
Utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan: Rp12,4 miliar
Utang pemeliharaan gedung: Rp2 miliar
Utang lainnya
Karena utang jangka pendek sebesar Rp93 miliar lebih besar dibandingkan harta lancar yang hanya Rp80 miliar, RSUD Kota Bogor kesulitan membayar kewajibannya. Pada tahun 2024, RSUD bahkan mencatat kerugian Rp35 miliar.
Kondisi semakin memburuk pada Juni 2025, di mana total utang RSUD meningkat menjadi Rp104 miliar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan keuangan RSUD Kota Bogor untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengambilalihan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan pelayanan RSUD Kota Bogor dapat kembali optimal dan permasalahan keuangan rumah sakit dapat segera terselesaikan.
Editor : Suriya Mohamad Said