Prajurit TNI Kopda FH Resmi Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Jakarta, iNewsBogor.id – Misteri peran prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjadi perantara dalam aksi kejahatan yang menewaskan MIP (37).
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Donny Agus mengungkapkan bahwa FH berperan mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," ujar Donny, Jumat (12/9/2025).
Menurut Donny, saat peristiwa terjadi FH justru sedang mangkir dari tugas dinas tanpa izin. Hal itu membuat satuannya sempat mencari keberadaannya. Kini, setelah ditetapkan tersangka, FH ditahan di Pomdam Jaya.
Sementara itu, total sudah ada 15 orang ditangkap terkait kasus ini. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa para pelaku dibagi dalam empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga eksekutor penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan hingga pembuangan korban," jelas Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Beberapa tersangka yang sudah teridentifikasi antara lain pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual. Lalu ada AT, RS, RAH, serta RW alias Eras sebagai pelaku penculikan.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran detail seluruh tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
Editor : Ifan Jafar Siddik