BREAKING NEWS: Dua Desa di Sukamakmur Bogor Jadi Jaminan Utang Bank, Ribuan Warga Cemas
BOGOR, iNewsBogor.id - Publik digegerkan oleh kabar bahwa dua desa di Kabupaten Bogor, yaitu Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, menjadi jaminan utang ke bank dan berpotensi dilelang. Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat rapat bersama Komisi V DPR RI.
Yandri mempertanyakan bagaimana bisa sebuah desa yang dihuni ribuan warga dijadikan agunan utang. Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi, masalah ini berakar dari sengketa lahan sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Lee Darmawan.
Lahan adat seluas 406 hektare di Desa Sukaharja, yang berbatasan dengan Desa Sukawangi, diduga dijadikan jaminan pinjaman bank. Hal ini memicu masalah besar karena status ribuan kepala keluarga yang tinggal di sana menjadi tidak jelas.
Kepala Desa Sukawangi, Budianto, membenarkan adanya desa tetangga yang dijadikan agunan, namun bukan desanya seperti yang diberitakan. Ia menyebut Desa Sukaharja sebagai lokasi yang terdampak. "Satu desa yang akan diagunkan dan akan dilelang oleh pihak bank swasta itu induknya Desa Sukawangi, yang mana Desa Sukaharja," jelasnya.
Menurut Budianto, setidaknya 8.000 kepala keluarga tinggal di wilayah Desa Sukaharja dan Sukamulya. Kabar bahwa desa mereka bisa dilelang membuat warga sangat khawatir.
Budianto menjelaskan bahwa Desa Sukawangi memiliki legalitas tanah yang lengkap. Namun, status lahan ini diperumit oleh klaim Kementerian Kehutanan yang menyatakan sebagian wilayah desa masuk dalam kawasan hutan Hambalang Timur dan Barat. Meskipun lahan yang disengketakan saat ini tidak lagi dihuni, warga tetap cemas.
Pemerintah Desa Sukawangi sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor, namun belum ada solusi memuaskan. Langkah lain yang diambil adalah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM.
"Permasalahan ini harus diselesaikan. Kalau tidak, maka akan merugikan belasan ribu jiwa yang mendiami wilayah kami," tegas Budianto.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta