get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

Menteri LH Segera Cabut Sanksi Belasan KSO di Puncak, Dorong Investasi Hijau

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:03 WIB
header img

JAKARTA, iNewsBogor.id -Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan pengelola Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Bogor.

 Keputusan ini disampaikannya dalam audiensi pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Jakarta, bersama Anggota DPR RI Mulyadi, perwakilan pengusaha, dan masyarakat Bogor Selatan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan dunia usaha Bogor yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata. Menteri Hanif menegaskan bahwa kementeriannya mendukung investasi di Bogor asalkan selaras dengan pelestarian lingkungan. Ia mendorong para pelaku usaha untuk segera melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata lain guna mencegah banjir di kawasan Puncak.

"Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan," ujar Hanif.

Ia juga menginstruksikan pengusaha KSO agar melaporkan langkah penataan lingkungan yang sudah dilakukan dan mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai undang-undang.

Laporan dan pembenahan ini akan menjadi dasar bagi Menteri LH untuk segera mencabut sanksi dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.

Anggota DPR RI Mulyadi menyambut baik dan mengapresiasi respons cepat Menteri LH, meyakini bahwa pencabutan sanksi akan memberikan kepastian usaha yang sejalan dengan kelestarian lingkungan. Ia berharap pencabutan sanksi dapat dilakukan sebelum akhir bulan ini.

Senada dengan Mulyadi, Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau Mang Iding, berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH agar komitmen Menteri dapat terealisasi secepat mungkin.

Keputusan ini menunjukkan posisi KLH yang pro-investasi dan pro-rakyat, berupaya menjadikan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang produktif dan ramah lingkungan melalui semangat kolaborasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut