Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HWS Golf Series 2 Diikuti 158 Peserta, Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi Sektor Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Identitas Terungkap: Oknum Kapten CPM Satuan Denma Mabes TNI Diduga Dalang Penganiayaan Ojol

Senin, 09 Februari 2026 | 16:10 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Identitas Terungkap: Oknum Kapten CPM Satuan Denma Mabes TNI Diduga Dalang Penganiayaan Ojol
Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga menjadi korban penganiayaan sadis oleh seorang oknum anggota TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id  – Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga menjadi korban penganiayaan sadis oleh seorang oknum anggota TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman tujuan pengantaran ini kini tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Berdasarkan narasi yang beredar, korban dipukul menggunakan benda tumpul berupa besi yang mengakibatkan luka robek cukup parah di bagian pelipis mata. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (5/2/2026) tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak Polsek Kembangan tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pengeroyokan atau penganiayaan ini.

"benar, laporan sudah diterima dan saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. mengenai identitas terduga pelaku, penyidik masih terus mendalami faktanya di lapangan," ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Awalnya, beredar informasi di media sosial bahwa terduga pelaku merupakan anggota Paspampres. Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah tegas oleh Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi.

Junaidi mengklarifikasi bahwa setelah dilakukan pengecekan internal, terduga pelaku merupakan anggota Denma Mabes TNI.

"sudah kami cek, yang bersangkutan bukan anggota paspampres, melainkan anggota Denma Mabes TNI atas nama Kapten CPM A," jelas Junaidi.

Kasus ini kini sepenuhnya dalam penanganan pihak Mabes TNI untuk memastikan proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut