get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026

Tekan Kemacetan di Kota Bogor! Dedie Rachim Usul Moratorium Angkot Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 | 21:59 WIB
header img
Petugas Dinas Perhubungan dan DLLAJR Kota Bogor tengah mengatur lalulintas angkot dari luar wilayah yqng memadati lalu lintas dalam Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengusulkan moratorium atau penghentian sementara penambahan angkutan kota (angkot) dari wilayah kabupaten ke Kota Bogor. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang semakin parah, terutama saat akhir pekan.

Saat ini, ribuan angkot dari Kabupaten Bogor dan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi masih bebas masuk ke dalam Kota Bogor. Kondisi tersebut di satu sisi membantu mobilitas warga dari daerah penyangga seperti Cisarua, Megamendung, hingga Cicurug. Namun di sisi lain, justru memperberat beban lalu lintas di pusat kota.

“Kalau moratorium, tidak ada penambahan lagi. Saat ini saja jumlah angkot sudah mencapai 6 sampai 7 ribu unit,” ujar Dedie, Senin (13/4/2026).

Masuknya angkot dari luar daerah dinilai menjadi salah satu faktor utama kemacetan, terutama saat lonjakan kendaraan pribadi dari luar kota terjadi di akhir pekan.

Dedie menegaskan, kebijakan moratorium telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat agar tidak lagi menerbitkan izin trayek baru.

“Jangan ditambah lagi izin-izin baru. Itu yang harus dikendalikan,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa pengendalian jumlah armada, upaya penataan transportasi di Kota Bogor akan sulit berjalan optimal. Saat ini, Pemerintah Kota Bogor telah menerapkan pembatasan usia teknis angkot maksimal 20 tahun melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum efektif jika angkot dari luar daerah tetap bebas masuk tanpa aturan serupa.

“Jangan sampai angkot di Kota Bogor sudah ditata, tapi dari luar masih bebas masuk. Ini jadi bertolak belakang,” jelas Dedie.

Koordinasi lintas wilayah pun terus dilakukan, melibatkan Dishub Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain moratorium, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema rerouting atau pengaturan ulang trayek angkot dari luar daerah.

Dalam rencana tersebut, Angkot dari Leuwiliang hanya beroperasi sampai Bubulak, Angkot dari Cisarua dan Cicurug akan dibatasi hingga Ciawi. Penumpang selanjutnya diarahkan menggunakan Biskita Transpakuan

“Ke depan, ketika jalur R3 selesai, kita siapkan kantong angkot. Untuk masuk Kota Bogor, masyarakat bisa beralih ke Biskita,” katanya.

Berdasarkan data Pemkot Bogor, Angkot dalam kota sekitar 2.500 unit (turun dari 3.800 unit),  Angkot Kabupaten Bogor: sekitar 6.000 unit. Jumlah ini menunjukkan dominasi angkot dari luar daerah yang masuk ke Kota Bogor dan berkontribusi terhadap kepadatan jalan.

 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut