Juni 2026, Groundbreaking PSEL Bogor Raya Ditargetkan Dimulai
BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mematangkan proyek strategis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di wilayah Bogor Raya. Groundbreaking proyek ini ditargetkan berlangsung pada Juni 2026.
Komitmen pembangunan PSEL Bogor Raya diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pihak swasta PT Weiming Nusantara Bogor New Energy di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa proyek ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks di wilayah Bogor.
“Groundbreaking kita targetkan Juni 2026. Saat ini seluruh pihak yang terlibat sudah menandatangani kerja sama dan memasuki tahap persiapan teknis,” ujar Dedie.

Proyek ini juga mendapat dukungan investor global. Melalui Danantara, perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection, resmi ditunjuk sebagai investor sekaligus operator proyek.
"Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi solusi jangka panjang. Kita ingin mengubah masalah sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Setiawati, menjelaskan bahwa PSEL Bogor Raya akan mengolah sampah sebesar 1.000 hingga 1.500 ton per hari yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor.
“Setiap satu ton sampah bisa menghasilkan sekitar 300 kWh listrik. Ini cukup untuk kebutuhan satu keluarga selama satu bulan,” jelas Setiawati.
Ia menambahkan, konsep ini telah terbukti berhasil di berbagai negara, salah satunya di Shanghai, Tiongkok, yang mampu mengolah 9.000 ton sampah per hari dan menghasilkan lebih dari 1,5 miliar kWh listrik per tahun.
Distribusi listrik hasil pengolahan sampah nantinya akan dilakukan langsung oleh PLN, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan pasokan sampah terpenuhi setiap hari.
Proyek PSEL Bogor Raya akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Selain itu, fasilitas kedua juga direncanakan di kawasan Kayumanis dengan skema aglomerasi untuk melayani wilayah seperti Cibinong dan Puncak.
Di lokasi Kayumanis, Pemkot Bogor juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari sistem pengelolaan terpadu.
"Teknologi yang digunakan modern, efisien, dan ramah lingkungan. Ini akan menjadi lompatan besar dalam sistem pengelolaan sampah kita,” tambah Setiawati.
Proyek ini memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL. Bogor menjadi salah satu daerah yang masuk dalam tahap awal (batch pertama), bersama Yogyakarta, Bekasi, dan Bali.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 33 lokasi pada 61 kabupaten/kota dengan total kapasitas 14,4 juta ton per tahun atau sekitar 22,5 persen dari timbunan sampah nasional.
Tahap awal operasional ditargetkan mulai 2027, sementara keseluruhan proyek nasional ditargetkan rampung pada Mei 2028.
"Kunci keberhasilan PSEL adalah konsistensi pasokan sampah dan kolaborasi antar daerah. Dengan teknologi yang tepat, sampah bisa menjadi sumber energi yang sangat potensial," pungkasnya.
Implementasi PSEL Bogor Raya diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta menekan beban TPA. Selain itu, proyek ini juga membawa manfaat ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan energi bersih di daerah.
Dengan percepatan pembangunan ini, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor optimistis pengelolaan sampah akan menjadi lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Editor : Furqon Munawar