get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Rakyat KDM Bogor Tercoreng Pencopetan, LBH KNPI Siap Perjuangkan Hak Korban

KDM Minta Polres Metro Bekasi Kota Sikat Ormas di Perlintasan KA, Hari Ini Juga !

Rabu, 29 April 2026 | 14:16 WIB
header img
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: iNews/ M Rafki.

BEKASI, iNewsBogor.id  -  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), meminta kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menguasai perlintasan sebidang kereta api. KDM menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dalam pengelolaan aset publik.

Instruksi ini disampaikan KDM merespons dugaan adanya keterlibatan ormas dalam pengoperasian palang pintu kereta api yang dinilai ilegal dan membahayakan keselamatan publik. Apalagi telah terjadi kecelakaan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek  

"Segera ambil tindakan hari ini! Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jawa Barat kepada seluruh jajaran Polres Metro Bekasi Kota," tegas KDM dengan nada tinggi saat meninjau korban di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).

KDM menekankan bahwa penguasaan fasilitas umum oleh kelompok tertentu merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak kepolisian untuk segera mengosongkan perlintasan dari praktik pungutan liar atau kendali pihak luar demi menjamin keamanan warga dan kelancaran operasional transportasi negara.

"Aset umum tidak boleh dikuasai oleh ormas maupun praktik premanisme. Titik!" pungkasnya.

 

 

==

"Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," tegas KDM.

 

Kendati demikian, KDM menilai, penertiban ormas ini bisa diselesaikan oleh tingkat polsek. "Saya pikir tingkat Polsek aja bisa menyelesaikan itu," pungkasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut