get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Tenjo Bogor Rela Berdesakan Demi Dapat Bantuan Paket Daging Kambing Gratis

Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:24 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai memperketat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah penertiban dilakukan dengan metode “jemput bola”, yakni menerjunkan langsung pendamping dan petugas ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan ulang data penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf mengatakan, evaluasi dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait penerima bansos yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan pemerintah.

“Pendamping-pendamping kami, petugas-petugas kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan rechecking terhadap masyarakat yang ada di data kita,” ujar Farid, Kamis (21/5/2026).


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

 

Menurut Farid, pihaknya menemukan adanya ketimpangan di lapangan. Di satu sisi masih ada warga yang hidup dalam keterbatasan namun belum tersentuh bantuan, sementara sebagian penerima dinilai sudah berkecukupan.

“Laporannya rata-rata ada kesenjangan. Ada yang sudah punya motor, rumahnya bagus, tapi masih menerima bantuan. Sementara ada warga yang hidup sendiri dan tidak punya apa-apa justru tidak mendapatkan bantuan,” katanya.

Dinsos Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos dengan melaporkan penerima yang dianggap sudah tidak layak.

“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan program itu, sementara tetangganya sudah berkecukupan tapi masih menerima, silakan laporkan saja. Nanti kita proses penanganannya,” tegas Farid.

Sebagai bagian dari program penertiban, Dinsos Kabupaten Bogor mulai menerapkan sistem labelisasi rumah penerima bansos.

Dalam kebijakan tersebut, penerima bantuan diberikan dua pilihan, yakni memasang stiker penerima bantuan di rumahnya atau mengundurkan diri dari program bansos.

“Kita sodorkan dua pilihan. Satu stiker untuk ditempel di rumah. Kalau tidak bersedia ditempel, ada lembar pernyataan pengunduran diri dari penerima bansos. Silakan pilih di antara dua itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Farid memastikan pencabutan bantuan tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh penerima akan menjalani proses asesmen dengan mencocokkan kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nanti kita lihat faktor-faktornya, kita sandingkan dengan DTKS dan desil mereka berada di mana. Baru kita ambil keputusan,” jelasnya.

Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi. Dinsos mencatat terdapat sekitar 163 ribu kepala keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara jika digabung dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), totalnya mencapai sekitar 380 ribu kepala keluarga.  “Masih tinggi, sangat tinggi,” katanya.

Program penertiban bansos tersebut sebelumnya telah diuji coba di wilayah Ciomas dan mendapat respons besar dari masyarakat. Dalam satu desa, tercatat sekitar 113 penerima memilih mundur secara sukarela setelah diterapkan labelisasi rumah penerima bansos.

“Begitu kita terapkan labelisasi, ada sekitar 113 orang yang langsung mundur dari program,” ujar Farid.

Untuk mendukung program penertiban tersebut, Dinsos Kabupaten Bogor akan mengerahkan sebanyak 317 petugas yang disebar di 39 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Farid menambahkan, meski jumlah penerima bantuan masih tinggi, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor secara kualitatif diklaim mengalami penurunan dari sebelumnya di atas 7 persen menjadi sekitar 6,25 persen.

“Kalau dari hitungan kualitatif ini berkurang. Memang jumlahnya masih banyak, tapi ada pengurangan,” tandasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut