DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Penyandang Disabilitas
BOGOR, iNewsBogor.id – Momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 menjadi catatan penting bagi upaya mewujudkan Kota Bogor yang lebih inklusif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) versi Braille sebagai bentuk pemenuhan hak akses informasi hukum bagi penyandang disabilitas netra.
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-544 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu, mengusung tema “Bogor Nanjeur, Melangkah Bersama Menuju Bogor Maju".
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk implementasi nyata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin kesetaraan akses informasi bagi seluruh warga negara.
"Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masa depan Bogor yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” ujar Adityawarman.

Menurutnya, kehadiran Perda dalam format Braille memungkinkan masyarakat penyandang disabilitas netra memahami berbagai regulasi daerah secara mandiri dan setara dengan masyarakat lainnya.
Selain peluncuran Perda Braille, DPRD Kota Bogor juga membahas sejumlah regulasi strategis lainnya, termasuk aturan mengenai perlindungan perempuan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Untuk memperluas manfaatnya, dokumen Perda versi Braille nantinya akan ditempatkan di Perpustakaan Kota Bogor sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan DPRD Kota Bogor. Menurutnya, ukuran kemajuan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang merangkul seluruh lapisan masyarakat.
“Kemajuan sebuah kota bukan hanya diukur dari bangunan yang tinggi, tetapi juga dari kuatnya rasa saling mengasihi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat. Karena itu sinergi dan kolaborasi harus terus kita jaga,” kata Erwan.

Erwan menilai kebijakan ramah disabilitas tersebut menjadi contoh nyata pembangunan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan sosial.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pembangunan Kota Bogor harus mampu menggabungkan inovasi modern dengan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Menurut Dedie, semangat gotong royong yang menjadi identitas masyarakat Bogor harus tetap dijaga di tengah derasnya arus globalisasi.
“Pembangunan yang berkelanjutan harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Di saat yang sama, kita juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM,” ujarnya.
Dedie menambahkan, berbagai inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Peringatan HJB ke-544 ditutup dengan harapan agar semangat “Bogor Nanjeur” semakin memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan, perlindungan sosial, serta kebersamaan dalam membangun Kota Bogor yang maju, kreatif, dan berbudaya.
Editor : Furqon Munawar