Ketahuan Diduga Cabuli Anak Laki-Laki di Kontrakan, Pria di Citeureup Diamuk Massa
CITEUREUP, iNewsBogor.id - Seorang pria berinisial W (32) warga Kecamatan Citeureup, babak belur diamuk massa di Gang Masjid, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). Dia diamuk warga setempat setelah kedapatan diduga mencabuli anak laki laki di bawah umur berinisial YS (16) di rumahnya.
Ketua RT Gang Masjid Jimet mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku dan korban diketahui orang tua YS sedang berada dalam kamar kontrakan yang berada samping rumah korban.
Karena curiga, orang tua YS lantas mendobrak pintu dan mendapati pelaku tanpa busana dan mencabuli anaknya. Saat itu juga orang tua YS langsung memarahi pelaku.
Warga yang mendengar teriakan orang tua YS lantas beramai - ramai mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap pelaku. Warga yang geram lantas beramai - ramai memukulinya.
Beruntung kejadian tersebut berhasil diamankan ketua RT dan aparat desa. Oleh aparat desa pelaku langsung diserahkan ke Kantor Polsek Citeureup.
"Takut situasi semakin ricuh, maka kami langsung menghubungi pihak kantor desa untuk mengamankan pelaku. Beruntung pihak keamanan dari Kantor Desa Karangasem Timur sigap datang dan mengamankan pelaku ke kantor desa dan segera menyerahkan pelaku ke kantor polisi," ujarnya di lokasi kejadian, Rabu (1/7/2026).
Saat pelaku berada di Kantor Desa Karangasem Timur, W mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui, dirinya kenal dengan korban dari media sosial.
Dirinya sempat merayu korban dan mengiming - imingi YS dengan uang. Setelah sepakat via chatingan, dia lantas mendatangi alamat YS dan ketemu di sebuah kamar kontrakan milik orang tua YS.
Tak sampai disitu, pelaku juga mengakui sempat bermesraan dengan korban. "Iya kami memang bermesraan dalam kamar itu, cuma ciuman aja," ujar pelaku sebelum dijemput polisi.
Kepala Polsek Citeureup Kompol Edi Santosa mengatakan, pihaknya kini masih memeriksa pelaku dan para saksi. Jika ditemui bukti - bukti yang cukup, penyidik akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Iya pelaku sudah diamankan saat ini kami sedang memeriksa yang bersangkutan dan saksi - saksi. Setelah terbukti dan meyakinkan atas perbuatan terduga pelaku ini, kami akan segera limpahkan kasus ini ke PPA Polres Bogor," tegasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said