SUKABUMI - Setelah memulai keadaan yang kembali pulih dari pandemi global, beberapa transportasi umum sudah mulai beroperasi kembali, salah satunya adalah transportasi umum kereta api.
Transportasi kereta api merupakan transportasi yang banyak menjadi alternatif pilihan masyarakat karena merupakan transportasi yang bebas macet, sehingga perjalanan yang ditempuh akan lebih menghemat waktu dan biaya karena tarif kereta api yang relatif terjangkau.
Pembukaan kembali transportasi kereta api ini tentunya disambut antusias oleh masyarakat yang menjadi penumpang setianya.
Seperti kereta api Pangrango lintas Bogor-Sukabumi yang sudah mulai beroperasi sejak tanggal 10 April 2022 lalu, terlihat antusias masyarakat akan kehadiran kembali kereta api lintas tersebut.
Nuri Maulidia (33) warga asal Sukabumi sangat senang dengan beroperasinya kembali kereta api lintas tersebut karena menurutnya mobilitas perjalanan nya nyaman, cepat dan harga yang terjangkau.
"Seneng sekali, biasanya pakai angkutan umum lainnya tapi kan tau sendiri jalur Sukabumi-Bogor macet ataupun sebaliknya, dengan beroperasinya kereta bisa lebih cepat, tiket pun mudah di dapat dan cukup terjangkau, sangat nyaman juga kok,” ujarnya kepada iNewsbogor.id, Jum’at (15/4).
Berbeda dengan Hasna (27) warga asal Bogor menuturkan menggunakan jasa transportasi kereta api Pangrango ini untuk jalan-jalan dan keingin taunnya naik kereta api jalur lintas Bogor-Sukabumi.
“Saya sih hanya jalan-jalan aja, ingin tau seperti apa sensasi nya naik kereta lintas Sukabumi-Bogor ini, klo naik transportasi umum lainnya ke Sukabumi saya gak mau, macet,” ucapnya sambil sumringah sembari menatap kearah pemandangan dibalik jendela kereta.
Kondektur KA Pangrango Romli menyebut Dari mulai dibuka nya perjalanan lintas Sukabumi-Bogor, gerbong kereta tidak pernah ada kursi penumpang yang kosong, semua terisi penuh hingga kini, Jum’at 15 April 2022.
“Bagi penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi KA Pangrango ini harus memesan maksimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan,” katanya.
Lebih lanjut, Romli menghimbau kepada penumpang ataupun masyarakat yang akan menggunakan fasilitas transportasi ini untuk bisa menggunakannya dengan bijak, agar kenyamanan bersama bisa terus ditingkatkan.
"Double track yang baru sampai Cicurug mudah-mudahan bisa segera terealisasi hingga Kota Sukabumi, sehingga angkutan barang dan orang bisa lebih lancar dan kepada penumpang atau masyarakat agar bisa menjaga dan menggunakan fasilitas umum ini dengan bijak,” ujarnya.
Sementara itu, digerbong yang berbeda terlihat para pemuda yang sedang mengambil gambar dengan menggunakan kamera video, mereka tergabung dalam “Railfans Bogor”, sekumpulan atau komunitas anak remaja penghobi naik kereta api.Ihsan salah satu perwakilan komunitas itu mengatakan ketertarikannya akan kereta api semenjak Ia duduk di kelas 5 (lima) Sekolah Dasar.
Menurutnya dengan menggunakan jasa transportasi kereta api sangatlah nyaman dan tidak ada hambatan layaknya jalan raya.
Komunitasnya itu mempunyai visi untuk mengedukasi kepada masyarakat akan kecintaan terhadap kereta api khususnya di Indonesia.
"Saya suka kereta sejak waktu sekolah dasar, dan saya ingin mengedukasi kepada masyarakat bahwa naik kereta api itu bukan sekedar alat transportasi yang harus kita jaga bersama melainkan lebih ke gaya hidup,” tandasnya.
Sekedar informasi, pemesanan tiket kereta api dapat di akses di market yang sudah kerjasama dengan PT. KAI seperti, Alfamart, Indomaret dan loket KAI di setiap stasiun. Harga tiket cukup terjangkau untuk kelas ekonomi Rp45ribu sedangkan kelas eksekutif Rp80ribu.
Berikut jadwal perjalanan kereta api Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi:
Stasiun Bogor
Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB
Stasiun Sukabumi
Berangkat 05.30 tiba di Bogor 07.34 WIB-
Berangkat 11.30 tiba di Bogor 13.34 WIB-
Berangkat 17.00 tiba di Bogor 19.04 WIB
Seperti diketahui untuk pengoperasionan kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti regulasi protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Editor : Furqon Munawar