SUKABUMI - Unit rekrim Polsek Nagrak Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil ungkap pelaku pembobolan rumah yang ditinggal penghuninya saat salat tarawih.Kejadian pembobolan itu terjadi di Kampung Bojong Kawung RT 02/07 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 14 April 2022 malam.
Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengungkapkan pelaku pembobolan rumah yang berhasil diringkus jajaran Polsek Nagrak itu merupakan seorang pria berinisial “S” (37 tahun) yang ternyata masih warga Desa Girijaya.
"Tersangka diamankan sekitar pukul 21.15 WIB kemarin malam di Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diamankan beserta barang bukti saat tengah menunggu angkutan umum di pinggir jalan," ujar Deden.
Deden menyebut, tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol tembok dapur dengan alat pemotong kayu saat kondisi rumah korban tersebut kosong karena ditinggal pemiliknya melaksanakan salat tarawih.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB malam kemarin. Ketika itu pemilik rumah sedang salat tarawih dan pelaku menjalankan aksinya dan berhasil mencuri 4 buah handphone," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang Rp 2 juta, perhiasan emas seberat 10 gram, serta beberapa bungkus rokok yang diambil pelaku dari etalase warung milik korban. "Total kerugian korban senilai Rp 8.8juta," ungkap Deden.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Furqon Munawar