JAKARTA, Inews.id - Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Victor dicopot dengan alasan yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan.
"Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dihubungi melalui telepon, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Aryo Santigi Budihanto Buronan Kuruptor Rp120 Miliar Dicokok Kejagung di Bandung
Dia menjelaskan penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM. "Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan," tuturnya.
Sementara itu, dia menyebut jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.
"Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar