Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelayanan Persampahan di TPAS Galuga Berjalan Normal, 128 Truk Masuk Bergiliran
Advertisement . Scroll to see content

PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun, Perjalanan Panjang Bogor Ubah Sampah Jadi Energi

Kamis, 17 September 2026 | 22:32 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun, Perjalanan Panjang Bogor Ubah Sampah Jadi Energi
Groundbreaking pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026). Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Persoalan sampah di Bogor memasuki babak baru. Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 resmi mulai dibangun di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).

Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah kawasan aglomerasi Bogor melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Bagi Pemerintah Kota Bogor, pembangunan tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur. Kehadiran PSEL merupakan hasil dari proses panjang yang sebelumnya didorong untuk mencari solusi atas persoalan persampahan, termasuk keterbatasan kapasitas dan tantangan pengelolaan TPAS Galuga.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, proses menuju pembangunan PSEL Bogor Raya 1 telah berlangsung cukup panjang. Salah satu tahap penting dilakukan ketika dirinya bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan persoalan persampahan Bogor kepada pemerintah pusat.

“Saya pertama kali dengan Pak Bupati bertemu dengan Menteri LH. Hari ini tanggal 17 September 2026, akhirnya kita bisa mewujudkan mulainya pelaksanaan pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Jadi prosesnya cukup panjang,” ujar Dedie, Kamis (17/9/2026).

Dedie menyebut perjalanan tersebut juga berkaitan dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat mengenai pengelolaan sampah menjadi energi.

Menurut dia, perubahan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025 membuka peluang bagi Bogor untuk mendapatkan alokasi pembangunan PSEL.

“Jadi prosesnya cukup panjang. Mengubah Perpres dari Perpres 35 menjadi Perpres 109, dan Bogor mengambil kesempatan untuk bisa memperoleh alokasi untuk PSEL Bogor Raya 1,” katanya.

Perpres Nomor 109 Tahun 2025 kemudian menjadi salah satu landasan pengembangan PSEL di Bogor Raya. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menyatakan proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan fasilitas pengolahan sampah perkotaan berbasis teknologi.

Meski lokasi pembangunan PSEL Bogor Raya 1 berada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor masuk dalam kawasan aglomerasi proyek tersebut.

Dari kapasitas fasilitas mencapai 1.500 ton sampah per hari, Kota Bogor mendapatkan alokasi pengolahan sekitar 500 ton sampah per hari. Alokasi ini diharapkan dapat menambah kapasitas pengelolaan sampah Kota Bogor sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem pembuangan akhir.

“Jadi kita bersyukur semua pihak berkolaborasi dan bersinergi, mulai dari Menko sampai para menteri, dan juga tentu Bupati serta Pemerintah Kota Bogor yang bersinergi untuk mewujudkan ini semua,” kata Dedie.

PSEL Bogor Raya 1 akan dibangun di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Danantara mencatat proyek tersebut merupakan fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya dan PSEL Kota Bekasi.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 dirancang tidak hanya untuk menangani persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak terhadap pengembangan energi hijau dan ekonomi lokal.

Proyek tersebut ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.

Selain aspek lingkungan, proyek tersebut diproyeksikan membuka hingga sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.

Danantara menyebut pengembangan PSEL diharapkan menjadi bagian dari pembentukan ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong ekonomi sirkular.

Gunakan Teknologi Moving Grate Incinerator

Dalam pelaksanaannya, PSEL Bogor Raya 1 akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS).

Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus mengendalikan emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan. Danantara menyebut teknologi yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik sampah di Indonesia dan mengacu pada standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Badan usaha pengembang dan pengelola proyek tersebut adalah Nusantara Bogor New Energy, dengan Zhejiang Weiming Environment Co., Ltd. sebagai mitra teknologi. Danantara mencatat nilai investasi proyek mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 juga menjadi bagian dari rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah di kawasan Bogor Raya.

Pada tahap berikutnya, pemerintah dan pengembang menyiapkan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut direncanakan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Dengan dimulainya pembangunan PSEL Bogor Raya 1, persoalan sampah di Bogor memasuki fase baru: dari sekadar persoalan tempat pembuangan menuju upaya pengolahan sampah berbasis teknologi dan pemanfaatan energi.

Namun, keberhasilan proyek tersebut pada akhirnya tetap akan bergantung pada konsistensi pengelolaan, pengendalian emisi, kesiapan teknologi, serta tata kelola sampah dari hulu hingga hilir.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut