Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2026, Sentul City Ajak Warga Tanam Pohon Demi Kelestarian dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Lahan Digusur Alat Berat Sentul City, Pemilik di Bojong Koneng Siap Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Lahan Digusur Alat Berat Sentul City, Pemilik di Bojong Koneng Siap Tempuh Jalur Hukum
Alat berat melakukan aktivitas pengerjaan lahan di kawasan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Sidik

BOGOR, iNews.id – Pemilik lahan di Blok 025, Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mempersoalkan aktivitas alat berat yang disebut memasuki dan melakukan pengerjaan lahan di area yang mereka klaim sebagai miliknya.

Pemilik kawasan Palm Boko, Ozy Sudiro, mengatakan aktivitas tersebut berlangsung sejak Selasa (15/9/2026). Menurutnya, alat berat dan sejumlah pekerja yang disebut berasal dari pihak Sentul City melakukan kegiatan cut and fill di bagian depan lahannya.

"Tanpa izin, mereka memasuki pekarangan kami bahkan menggali tanah kami. Bagian depan mengalami kerusakan," kata Ozy, Kamis (17/9/2026).

Ozy mengaku telah memprotes aktivitas tersebut pada hari pertama. Saat itu, dia bersama pihak yang mengelola lahan menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti kepemilikan.

"Hari pertama kami sempat protes dan menghentikan kegiatan mereka dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan secara sah. Sehari berhenti, sekarang mulai lagi," ujarnya.

Menurut Ozy, lahan tersebut diperolehnya dari seorang pensiunan polisi bernama Damanik pada sekitar 1990-an. Dia menyebut selama bertahun-tahun tidak pernah terjadi persoalan terkait lahan tersebut.

Pengelolaan lahan, lanjut Ozy, telah dikuasakan kepada Pepen dan sejumlah rekannya sejak 2012. Dia menyebut pengelolaan tersebut diketahui perangkat desa setempat.

Ozy juga menyebut lokasi lahannya berada tidak jauh dari kediaman Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan lahan miliknya berbatasan dengan area yang disebut sebagai milik Prabowo.

"Lahan kami bersebelahan dengan kawasan milik Bapak Prabowo Subianto. Jika lahan kami masuk floating Sentul City, maka lahan Pak Presiden juga masuk, karena dulunya satu hamparan," katanya.

Atas persoalan tersebut, Ozy meminta aktivitas alat berat di area yang diklaim sebagai lahannya dihentikan sampai terdapat kejelasan mengenai status dan batas lahan.

Dia juga menyatakan mempertimbangkan langkah hukum apabila aktivitas tersebut tetap berlangsung. Ozy mengaku berencana membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum Ozy Sudiro, Damai Hari Lubis alias DHL, mengatakan pihaknya telah meminta Sentul City melakukan komunikasi dan klarifikasi sebelum melakukan aktivitas di lokasi yang diklaim sebagai milik kliennya.

Menurut DHL, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Sentul City untuk membuka ruang pertemuan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen masing-masing pihak.

"Ada perbuatan hukum yang telah terjadi. Seharusnya ada upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada klien kami atau kuasanya. Untuk itu kami layangkan somasi agar bisa bertemu pihak Sentul City atau tim legalnya," ujar DHL.

Dia mengatakan apabila terdapat perbedaan mengenai kepemilikan maupun batas lahan, masing-masing pihak dapat menunjukkan dokumen dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

"Jika dirasa ada yang perlu diperiksa secara seksama, silakan ke pengadilan dulu, sebab hingga saat ini Indonesia masih negara hukum," katanya.

Sementara itu, tim legal Sentul City, Farhan, menyatakan pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dengan Ozy Sudiro maupun kuasa hukumnya terkait persoalan tersebut.

"Kami akan sangat terbuka kepada Saudara Ozy atau kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait persoalan tersebut. Kami juga telah memiliki kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian bersama para pihak sejak lalu," kata Farhan.

Farhan juga mempersilakan kuasa hukum Ozy datang ke kantor Sentul City untuk melakukan pengecekan dan pencocokan dokumen.

"Tinggal datang saja kepada kami, bisa saling kroscek data. Jika ada situasi tertentu, maka kami bisa merekomendasikan penyelesaian ke manajemen Sentul City," ujarnya.

Dengan adanya perbedaan klaim tersebut, persoalan lahan di Bojong Koneng kini masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan, serta batas bidang tanah masing-masing pihak.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut