Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Massa Petisi 26 Buka Paksa Gerbang DPRD Kabupaten Bogor, Tagih Komitmen Dewan untuk Tolak Korupsi

Senin, 28 September 2026 | 14:15 WIB
  • author SM Said
Massa Petisi 26 Buka Paksa Gerbang DPRD Kabupaten Bogor, Tagih Komitmen Dewan untuk Tolak Korupsi
Massa Petisi 26 membuka paksa gerbang DPRD Kabupaten Bogor saat menagih komitmen dukungan 1 juta tanda tangan tolak korupsi. Foto iNews.id

CIBINONG, iNewsBogor.id - Ratusan massa Petisi 26 yang menggalang 1 juta tanda tangan untuk menolak korupsi di Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).

Massa mengawali aksi dengan berjalan kaki dari Posko Petisi 26 di Padepokan Padakamy, Jalan Nurul Abror, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sekitar pukul 11.05 WIB, massa memasuki Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor dan bergerak menuju gerbang DPRD Kabupaten Bogor.

Usai memasuki kompleks Pemkab Bogor, massa mulai memasang banner Petisi 26 yang berisi dukungan penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi. Banner tersebut memuat petisi yang telah ditandatangani ratusan ribu warga dari berbagai elemen masyarakat.

Dukungan tersebut datang dari berbagai kalangan, di antaranya pedagang kaki lima (PKL), buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), guru, wartawan, hingga pengusaha.

Setelah memasang banner, massa kemudian bergerak menuju gerbang DPRD Kabupaten Bogor. Gerbang tersebut telah dikunci dan sejumlah personel Satpol PP terlihat bersiaga di balik pagar.

Selama sekitar 15 menit, massa menyampaikan orasi dan melakukan aksi teatrikal di depan gerbang. Situasi kemudian memanas setelah massa membakar ban hingga asap hitam mengepul ke udara.

Ketegangan sempat terjadi ketika aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polsek Cibinong berupaya memadamkan api yang membakar ban.

Tak lama berselang, massa membuka paksa gerbang DPRD Kabupaten Bogor yang berada di Kompleks Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman.

Massa meminta anggota DPRD Kabupaten Bogor keluar dan menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi serta 12 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, mengatakan Petisi 26 bukan bentuk vonis terhadap individu maupun pihak tertentu. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dan kontrol sosial agar setiap dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara objektif berdasarkan hukum.

"Hari ini kita akan tagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi," kata Riswan.

Adapun 12 tuntutan yang disuarakan massa Petisi 26 yakni:

  1. Mendesak KPK mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
  2. Mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut.
  3. Mendesak KPK memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara yang telah ditangani di Kabupaten Bogor.
  4. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
  5. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor membuka ruang evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintahan daerah.
  6. Mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor memperkuat pengawasan internal.
  7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat transparansi pengelolaan APBD.
  8. Mendesak dilakukan audit dan evaluasi terhadap program serta kegiatan yang memiliki risiko penyimpangan.
  9. Mendesak penguatan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah.
  10. Mendesak penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
  11. Mendesak setiap laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan korupsi ditindaklanjuti secara profesional.
  12. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang keluar menemui massa aksi untuk menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut