Nekat Tarik Paksa Motor di Bangbarung, Kawanan Matel Dihajar Massa Hingga Babak Belur
BOGOR, iNewsBogor.id – Aksi main cegat di jalan kembali berujung ricuh. Sejumlah penagih utang atau debt collector babak belur menjadi sasaran amukan massa di kawasan Jalan Bangbarung, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (12/10/2026) sore. Keributan pecah disinyalir akibat upaya para penagih yang nekat menarik paksa kendaraan milik seorang pengendara yang tengah melintas.
Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar di masyarakat, puluhan warga yang tersulut emosi terlibat bentrok fisik dengan sejumlah penagih utang—yang akrab disapa "mata elang" (matel). Situasi di lokasi sempat memanas dan mencekam sebelum aparat kepolisian akhirnya tiba untuk menenangkan situasi serta mengamankan para matel dari amuk massa yang kian membesar.
Insiden ini bermula saat kelompok matel tersebut mendadak memepet pengendara motor yang datang dari arah Panduraya. Pengendara yang panik sempat menabrak sepeda motor milik salah satu matel, lalu berusaha tancap gas melarikan diri. Namun, kelompok penagih utang itu terus mengejar hingga akhirnya berhasil menghadang dan mencegat kendaraan korban.
Para penagih bermaksud menyita sepeda motor tersebut lantaran pemiliknya diduga menunggak angsuran. Kendati demikian, aksi penarikan sepihak di tengah jalan umum tersebut memancing simpati sekaligus kekesalan warga sekitar yang langsung pasang badan hingga berujung kerusuhan.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, mengonfirmasi bahwa jajarannya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mengendalikan keributan dan mengevakuasi para pihak yang terlibat.
"Imbauan kami selaku kepolisian, agar matel jangan melakukan tindakan atau pengambilan kendaraan di jalan sehingga menjadi keributan," ujar Kompol Enjo.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, pihak kepolisian kembali menegaskan agar para penagih utang mematuhi prosedur hukum dan tidak lagi melakukan aksi perampasan kendaraan di fasilitas umum. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemui tindakan intimidatif dari kelompok debt collector.
"Kami sudah memberikan imbauan kemudian melalui banner juga di kewilayahan sudah kami pasang bilamana menemukan matel agar melaporkan ke 110," ucapnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar