get app
inews
Aa Read Next : Hiking ke Kawah Ratu Gunung Salak: Bukti Semangat Juang Penyintas Kanker

Konsumsi Alkohol Sumbang 740 Ribu Kasus Kanker Tahun 2020

Senin, 20 September 2021 | 12:41 WIB
header img
Konsumsi alkohol sumbang 740 ribu kasus kanker. (Foto: Okezone)

WASHINGTON, iNews.id - Sekitar 4 persen kasus kanker yang baru didiagnosis pada 2020 ternyata setara dengan lebih dari 740 ribu kasus dikaitkan dengan kebiasaan minum alkohol

Ini terungkap dari studi global baru yang diterbitkan dalam The Lancet Oncology.

Studi tersebut memperkirakan bahwa secara global, laki-laki menyumbang 77 persen atau 568.700 kasus dari keseluruhan kasus terkait alkohol. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan kaum perempuan, yang menyumbang 172.600 kasus.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Asia timur, termasuk China, Vietnam, dan India, serta Eropa timur dan tengah, termasuk Inggris, Jerman, dan Prancis. Kanker kerongkongan, hati, dan payudara menyumbang jumlah kasus terbesar.

Para peneliti mengatakan, bahwa kanker ini memiliki hubungan sebab akibat yang mapan dengan konsumsi alkohol, terutama penggunaan alkohol berat atau lebih dari enam minuman beralkohol sehari.

"Kami sangat perlu meningkatkan kesadaran tentang hubungan antara konsumsi alkohol dan risiko kanker di antara pembuat kebijakan dan masyarakat umum," ucap Harriet Rumgay dari Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) dikutip Senin (20/9).

"Strategi kesehatan masyarakat, seperti pengurangan ketersediaan alkohol, pelabelan produk alkohol dengan peringatan kesehatan, dan larangan pemasaran dapat mengurangi tingkat kanker yang disebabkan oleh alkohol," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya.

Dalam studi baru, peneliti menetapkan tingkat asupan alkohol per orang per negara untuk 2010, sepuluh tahun sebelum data kasus kanker dimunculkan. Penelitian kemudian menggabungkannya dengan perkiraan kasus kanker baru pada tahun 2020, untuk jenis kanker dengan bukti terkuat dari hubungan sebab akibat dengan alkohol dalam analisis utama mereka.

Kebijakan pajak dan penetapan harga yang menyebabkan penurunan konsumsi alkohol di Eropa, termasuk peningkatan pajak cukai dan penetapan harga satuan minimum, juga dapat diterapkan di kawasan dunia lainnya," ujar Rumgay.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut