KOTA BOGOR, iNews.id - Pengelola Kebun Raya Bogor serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diminta melakukan kajian lebih mendalam terkait rencana dibukanya Atraksi malam yang disebut GLOW.
Hal itu untuk menjawab adanya kekhawatiran dari beberapa pihak, di antaranya lima mantan kepala Kebun Raya Indonesia.
Kelima mantan kepala Kebun Raya Indonesia periode 1981-2008 itu mengirim surat resmi berjudul 'Menjaga Marwah Kebun Raya'. Mereka mengkritisi rencana atraksi malam GLOW karena berpotensi mengubah keheningan malam di Kebun Raya Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kewenangan Kebun Raya Bogor dipegang oleh BRIN. Dalam hal ini, pihaknya hanya memastikan adanya sinkronisasi antara pengembangan Kebun Raya Bogor dan tata kota.
"Harus dipahami terkait kewenangan Kebun Raya yang dari dulu sampai sekarang menjadi otoritas dari LIPI yang sekarang jadi BRIN. Pemkot Bogor dalam hal ini berkoordinasi dengan Kebun Raya dan BRIN untuk memastikan adanya sinkronisasi antara tata kota, fisik kota dan pengembangan Kebun Raya," kata Bima, di teras Balai Kota Bogor, Selasa (28/9/2021).
Saat ini, Pemkor Bogor dengan pengembang Kebun Raya Bogor dalam hal ini PT Mitra Natura Raya dan BRIN menyepakati bahwa Kebun Raya Bogor merupakan pusat konservasi, pusat kajian atau riset, selain wisata. Karena itu, konsep pengembangan semestinya harus berpedoman pada prinsip tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta