BOGOR, iNews.id - Tak terasa kita sudah memasuki penghujung Bulan Syawal 1443 Hijriyah. Jika menilik kalender tinggal tersisa enam hari lagi menuju akhir Syawal. Bagi yang ingin menjalankan puasa sunnah 6 hari di Bulan Syawal masih ada kesempatan.
Sesuai kalender, puasa Syawal 6 hari ini akan berakhir pada 30 Syawal yang bertepatan hari Selasa, tanggal 31 Mei 2022. Puasa Syawal 6 hari merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan karena ada keutamaan di dalamnya.
Berikut Niat Puasa Syawal, Arab, Latin, Arti:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta’aala
Arti: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.
Dalil Puasa Syawal
Pasa Syawal menurut jumhur ulama, selain madzhab al-Malikiyah, menyandarkan pendapat mereka bahwa puasa 6 hari syawal itu dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahih-nya.
Diriwayatkan dari sahabat Abu Ayyub al-Anshariy, bahwa Nabi SAW bersabda
:مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh” (HR Muslim, Kitab al-Shiyam, Bab Kesunahan puasa 6 hari Syawal)Hukum Puasa SyawalJumhur ulama yakni mazhab Syafi'i, Hanbali dan Hanafi menyatakan hukum berpuasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah. Sedangkan Mazhab Maliki menghukumi makruh.
Ustaz Ahmad Zarkasih LC dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum puasa Syawal. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar dan sudah lama terjadi sejak 13 abad lalu.
"Kalau nanti ada yang mengatakan bahwa puasa 6 hari syawal itu bukanlah sebuah kesunahan, dan malah hukumnya itu makruh, tidak perlu kaget dan tidak usah marah. Pendapat seperti itu bukan sesuatu yang baru, bukan juga pendapat yang baru lahir kemarin sore. Justru pendapat tersebut sudah ada sejak 13 abad tahun lalu," kata Ustaz Ahmad Zarkasih.
Menurut Ibnu Rajab al-Hambali, keutamaan puasa enam hari pada Syawal antara lain menggenapkan pahala puasa Ramadlan menjadi setahun penuh.
Selain itu, kedudukan puasa sunah pada Sya’ban dan Syawal terhadap puasa Ramadlan untuk menutupi kekurangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan puasa Ramadlan.
.عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini shahih).
Editor : Furqon Munawar