BOGOR, iNews.id - Ketua Harian POSSI Kabupaten Bogor, Lilik Suhartini memberikan bonus kepada Katherina Eda Rahayu salah satu atlet binaan POSSI Kabupaten Bogor yang mendulang 1 emas dan 1 perunggu pada Sea Games 2022 di Vietnam.
Katherina Eda Rahayu menorehkan medali emas pada nomor 4x200 Surface dan meraih satu medali perunggu pada nomor Women 800 LC Meter Surface di Sea Games 2022 yang lalu.
Lilik mengatakan, apa yang ia berikan kepada Katherina Eda Rahayu adalah bentuk apresiasi kepada atlet selamnya yang telah mengharumkan POSSI Kabupaten Bogor di kancah Sea Games 2022.
“Mungkin bonus yang saya berikan ini tidak besar. Namun punya makna yang luar biasa. Bonus ini sebagai cinta kasih POSSI Kabupaten Bogor Katherina Eda Rahayu yang telah mengharumkan nama bangsa dan negara dalam ajang Sea Games 2022 di Vietnam,” ujar Lilik Suhartini, Minggu, 29 Mei 2022.
Ia optimis, Katherina Eda Rahayu akan terus punya kesempatan untuk memberikan prestasi emas kepada Indonesia pada berbagai ajang Selam tingkat internasional.
Selanjutnya tambah Lilik, apa yang diraih Katherina Eda Rahayu ini tidak datang secara ujug ujug. Namun tercipta karena sebuah proses latihan yang dibarengi dengan kedisiplinan yang tinggi untuk menggapai prestasi teringgi bagi bangsa dan negara.
“Mudah mudahan kedepannya akan lahir lagi atlet selam Kabupaten Bogor yang bisa mengikuti jejak prestasi yang telah ditorehkan Katherina Eda Rahayu di ajang Sea Games 2022,” paparnya.
Lilik juga merasa bangga dengan rencana Pemkab Bogor yang akan memberikan bonus kepada para atlet Kabupaten Bogor yang meraih medali pada ajang Sea Games 2022.
“Salut buat Dispora, KONI dan Plt Bupati Bogor yang akan memberikan bonus kepada para atlet Kabupaten Bogor peraih medali emas di ajang Sea Games 2022,” pungkasnya.
Ia berharap, pemberian bonus untuk peraih medali pada ajang Sea Games 2022 dari Pemkab Bogor akan memantik spirit para atlet Kabupaten Bogor lainnya untuk termotivasi memberikan prestasi emas bagi bangsa dan negara pada berbagai event internasional.
Editor : Hilman Hilmansyah