get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Bantah Kang Emil Soal Bantuan Dana ke Ponpes Al Zaytun: Bicara Itu Harus Berbasis Data

Keren, Kini Pelaku Usaha Bisa Mendaftar Sertifikasi Halal dengan Mudah dan Murah Melalui SIHALAL

Minggu, 12 Juni 2022 | 11:49 WIB
header img
Foto: iNewsbogor.id /Ifan JS

BOGOR, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah memiliki Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Workshop Aplikasi SIHALAL bagi Pelaku Usaha digelar di Kota Bogor pada Sabtu, 11 Juni 2022 kemarin.

Turut hadir dalam workshop tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Sekretaris BPJPH M. Arfi Hatim, serta Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor Ramlan Rustandi.

Aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web itu dapat diakses pada perangkat desktop atau mobile sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.

 “Aplikasi SIHALAL ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan aplikasi ini, pengurusan sertifikat halal menjadi mudah dan murah,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka Workshop Aplikasi SIHALAL bagi Pelaku Usaha di Kota Bogor, Sabtu (11/6/22).

Aqil menambahkan, Dalam rangka mengakselerasi sertifikasi halal, tahun 2022 ini BPJPH menggulirkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI untuk 10 Juta Produk UMK Bersertifikat Halal.

SEHATI adalah program sinergis-kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta untuk memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.

“Ini perlu dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Manfaatkan peluang ini, segera sertifikasi produk-produk yang dimiliki,” jelas Aqil.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka memberikan pemaparan tentang Urgensi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat.

Menurutnya, sertifikasi Halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan level usahanya dan memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan produk yang dijualnya.

“Dengan adanya aplikasi SIHALAL yang di luncurkan BPJPH ini semoga pelaku usaha dapat lebih memasarkan produknya ke jenjang yang lebih luas,” ujar Diah.

Ia pun menambahkan, bagi pelaku usaha tidak perlu repot-repot bawa berkas ke BPJPH untuk urus sertifikasi halal. Cukup dengan menggunakan gawai atau gadget yang dilengkapi jaringan internet, sudah bisa melakukan pendaftaran sertifikasi halal. 

Transformasi digital layanan sertifikasi melalui SIHALAL juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem halal di Indonesia.

“Karena mudah dan murah, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat segera mendaftar. Karena amanah undang-undang, pada 2024 seluruh produk sudah tersertifikasi halal,” tandasnya.

Diketahui, Workshop Aplikasi SIHALAL di Kota Bogor ini menjadi kegiatan ketiga yang dilaksakanakan BPJPH sepanjang 2022. Sebelumnya, workshop ini juga telah dilaksanakan di Banten dan Bandung.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut