Influencer BA Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Promosi Binance, Diduga Investasi Crypto Ilegal
Dalam surat pemeriksaan, terungkap bahwa terlapor diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008