Industri Spa Ramai-Ramai Tolak Keras Pajak 40-75% UU HKPD: Ini Bukan Hiburan, Tapi Kesehatan
Industri Spa merasa keberatan dengan bisnisnya yang dikenakan pajak 40-75% berdasarkan UU HKPD tersebut. Mereka tegas mengatakan bukan hiburan, tapi kesehatan.