Oknum Polisi Buang Bayi di Kebun Singkong Terancam Dipecat 

Rizki Ramadhani
Oknum polisi berdinas di Polres Bangka Barat tega membuang bayi perempuan mungil yang ditemukan warga di kebun singkong. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT,iNews.id - Oknum polisi berdinas di Polres Bangka Barat tega membuang bayi perempuan mungil yang ditemukan warga tergeletak di dalam kardus di kebun singkong di Dusun Rumpis, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada (20/8/2021) lalu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21) mengatakan, Saat ini, anggota polisi tersebut sedang menjalani proses hukum di Mapolres Bangka Barat.

"Jadi untuk pelaku sudah menikahi perempuannya atau pasangannya, kebetulan tidak ada halangan yang sah. Jadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah menikah," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21). 

Lalu untuk selanjutnya proses internal yakni kode etik akan segera digelar, dengan ancaman paling tinggi dipecat dari kepolisian.

Saat pertama kali ditemukan, bayi mungil tersebut diperkirakan baru berusia dua hari. "Ada warga yang datang melihat bayi, lalu lapor. Jadi, saya lihat ke sana, setelah saya lihat bayinya memang sedang kedinginan. Lalu berhubung baju bayi itu basah, kami mengganti popok dan baju bayi itu," kata Meri, Bidan Puskesmas Simpang Teritip.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network