BANGKA BARAT,iNews.id - Oknum polisi berdinas di Polres Bangka Barat tega membuang bayi perempuan mungil yang ditemukan warga tergeletak di dalam kardus di kebun singkong di Dusun Rumpis, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada (20/8/2021) lalu.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21) mengatakan, Saat ini, anggota polisi tersebut sedang menjalani proses hukum di Mapolres Bangka Barat.
"Jadi untuk pelaku sudah menikahi perempuannya atau pasangannya, kebetulan tidak ada halangan yang sah. Jadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah menikah," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21).
Lalu untuk selanjutnya proses internal yakni kode etik akan segera digelar, dengan ancaman paling tinggi dipecat dari kepolisian.
Saat pertama kali ditemukan, bayi mungil tersebut diperkirakan baru berusia dua hari. "Ada warga yang datang melihat bayi, lalu lapor. Jadi, saya lihat ke sana, setelah saya lihat bayinya memang sedang kedinginan. Lalu berhubung baju bayi itu basah, kami mengganti popok dan baju bayi itu," kata Meri, Bidan Puskesmas Simpang Teritip.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait