JAKARTA, iNewsBogor.id - PT KAI Daerah Operasional l Jakarta, memperbaharui aturan bagi calon penumpang kereta api jarak jauh yang akan menggunakan sarana transportasi kereta seiring terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor : 72 Tahun 2022.
Surat Edaran tersebut menyasar para calon penumpang kereta jarak jauh, agar dapat menggunakan sarana transportasi kereta api untuk berpergian keluar kota. yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga, wajib melampirkan surat Negatif Covid-19 yang berbasis rapid test antigen hingga pcr mulai 17 juli 2022.
Kepala HUMAS PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan, "Calon penumpang kereta berumur 17 tahun keatas yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga wajib melampirkan surat hasil negatif covid 19 berupa pemeriksaan antigen dengan masa berlaku 1x24 jam ataupun pcr masa dengan berlaku 3x24 jam," kata Eva, Jumat (15/7/2022).
Eva menyatakan, bagi calon penumpang yang baru di vaksin satu kali, wajib melampirkan bukti pemeriksaan pcr, sementara calon yang belum melaksanakan vaksin sama sekali, wajib membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Bagi calon penumpang berusia 6 - 17 tahun, jika baru di vaksin 2 kali maka tak diperlu melampirkan pemeriksaan antigen maupun pcr, sementara jika baru di vaksin satu kali tetap harus melampirkan bukti pcr.
Namun, anak dibawah usia 6 tahun tidak harus memenuhi bukti pemeriksaan seperti vaksin ataupun antigen hingga pcr namun perjalanan nya wajib di dampingi oleh orang tua yang memenuhi persyaratan.
"Untuk mendukung ketentuan terbaru terkait perjalanan kereta api, bagi pengguna jasa, sesuai Surat Edaran Kemenhub No 72 yang mulai di berlakukan pada 17 juli 2022, maka saat ini juga tersedia layanan vaksin kembali dibuka di Stasiun Gambir dan juga Stasiun Senen, dengan jam operasional pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang, sehingga para calon pengguna yang ingin memanfaatkan layanan vaksin di kedua stasiun itu bisa menyesuaikan operasional tersebut, layanan vaksin tersebut gratis tidak dikenakan biaya," tuturnya.
PT KAI menghimbau agar para calon penumpang dapat memanfaatkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di Stasiun Pasar Senen maupun Gambir dengan jam operasional mulai pukul 08 pagi - 12 siang.
Sementara layanan pemeriksaan antigen dipatok harga 35 ribu rupiah dengan jam operasional mulai pukul 06 pagi hingga 10 malam.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait