BOGOR, iNews.id - Tepat di Hari Anak Nasional (HAN) 2022, kado pahit diterima ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di daerah terisoiir di Kabupaten Bogor yang konon katanya memiliki motto Tegar Beriman dan visi mewujudkan kesalihan sosial.
Pasalnya pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 lagi lagi nasib nelangsa dialami karena tidak tersedianya formasi bagi Guru honor Pendidikan Agama Islam yang mempunyai tugas mulia membina Akhlak dan Karakter anak anak peserta didik tersebut.
Kondisi tersebut diakui sangat membuat kecewa para Guru honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bogor yang jumlahnya mencapai 1299 Orang tersebut.
Koordinator Lapangan Guru Honorer PAI Kabupaten Bogor, Lina Lustiana, sangat berharap pada seleksi PPPK tahun 2022 ini para guru honor PAI di Kabupaten Bogor mendapatkan formasi.
Mengingat seleksi PPPK tahun 2021 Guru PAI di Kabupaten Bogor nyaris tidak mendapatkan formasi. Hal ini sangatlah memprihatinkan karena ternyata hanya Kabupaten Bogor yang tidak ada formasi guru PAI.
"Kami tidak diberikan kesempatan untuk ikut tes dan hanya jadi penonton. Padahal jelas jelas kami terdata di dapodik sebagai guru PAI," ungkap Lina.
Seluruh guru PAI kabupaten Bogor akan terus berupaya menyuarakan haknya kepada pemerintah tahun 2021 mendesak Pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait kondisi tersebut, terlebih ketiadaan formasi bagi guru Honorer Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bogor ini.
Kondisi juga semakin di perparah dengan kabar yang di dapat dari PKPSDM yang menyampaikan bahwa ditahun 2022 ini juga tidak ada formasi untuk guru PAI.
"PPPK tahun 2022 untuk prioritas yang telah lulus passing grade. Nah bagaimana kami bisa lulus passing grade ikut tes aja tidak bisa, karena tidak ada formasi", Imbuhnya.
Lina berharap pemerintah dalam hal ini DISDIK, BKPSDM, DPRD dan PEMDA Kabupaten Bogor dapat segera memberikan solusi atas masalah ini, karena bagaimanapun ketiadaan formasi bagi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam pada seleksi P3K ini sangat serius dan perlu mendapat perhatian.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait