MAKASSAR,iNews.id - Lepas syahwat dengan zina atau tidak halal dilakukan 8 pasangan mesum di kamar hotel Kota Makassar, Sulawesi Selatan digerebek petugas gabungan pada Senin (1/11/2021) dini hari.
Tim gabungan erdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP, TNI, dan Polri mendapati 8 pasangan mesum sedang lepas syahwat zina di kamar hotel. Pasangan tanpa hubungan pernikahan ini, akhirnya digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Mereka juga dibina dengan menghadirkan keluarganya masing-masing.
Sejumlah wisma dan hotel yang dirazia antara lain berada di Jalan Andi Tonro, Jalan Kumala, dan Jalan Mapponddang. Saat diamankan, pasangan mesum tersebut menyampaikan berbagai alasan, tetapi petugas gabungan tak bergeming dan langsung mengamankan mereka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, razia kali ini berdasarakan laporan warga tentang adanya pasangan mesum yang sering menginap di hotel, sehingga meresahkan masyarakat.
"Pasangan yang diamankan ada yang berstatus mahasiswa, karyawan, buruh, dan bahkan ada yang lansia. Selanjutnya para pasangan ini akan didata, dan akan diberi teguran tegas dihadapan keluarga mereka masing- masing," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait