MEDAN,iNews.id - 27 Pasangan mesum terjaring dalam razia yang digelar tim gabungan di Kota Medan, Sumatera Utara di sejumlah hotel dan tempat penginapan, Minggu (12/12/2021) malam.
Razia yang dilakukan Dinas Sosial Kota Medan, bersama Satpol PP, TNI, serta Polri tersebut, menyisir setiap hotel di Kota Medan, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Di salah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, tamu hotel panik melihat kedatangan petugas gabungan. Satu-persatu kamar digedor untuk diperiksa kartu identitas, serta legalitas pasangan yang menginap.
Dari hasil pemeriksaan, tak satupun dari tamu hotel yang kedapatan menginap berduaan ini dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Meskipun sempat beralasan dan beradu argumen, namun petugas tetap mengangkut pasangan tidak sah ini ke truk Satpol PP Kota Medan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait