Sementara di hotel berbasis aplikasi yang berada di Jalan Sei Petani, petugas menemukan sepasang muda-mudi dalam keadaan tidak berbusana. Keduanya hanya tertutup oleh selimut tempat tidur hotel.
Petugas langsung menyuruh keduanya berpakaian, dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Medan, Fahrul Rozi Pane mengatakan, razia ini merupakan intruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. "Tujuan razia ini, adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang Nataru," tegasnya.
Sebanyak 27 orang pasangan mesum yang terjaring dalam operasi ini, dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Mereka juga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait