Untuk diketahui, berdasarkan hasil paparan DIreksi Perumda Tirta Pakuan, pinjaman ini dipastikan tidak akan memberatkan APBD dalam hal pembayarannya. Sedangkan untuk skema pengembalaiannya diprediksi akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun dengan subsidi bunga sebesar 50 persen.
“Pinjaman ini diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini. Jadi mereka akan mempersiapkan pengajuannya, segala persyaratan jaminan dan segala rupa,” jelas Edi.
Jika menelisik keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir, Edi percaya jika Perumda Tirta Pakuan mampu untuk membayar hutang yang akan dipinjam ini. Namun, ia mengingatkan kepada jajaran direksi agar jangan sampai hutang yang diajukan tahun ini menjadi beban bagi direksi selanjutnya, sehingga perlu perhitungan yang matang.
“Secara sekilas ini sangat memungkinkan. Karena tadi sudah dipaparkan kepada komisj II. Mereka punya kemampuan sumbernya dari mana saja,” pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait