Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan tersebut Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado melakukan penyelidikan tentang keberadaan kedua pelaku.
Keberadaan kedua pelaku kemudian berhasil diketahui. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya saat berada di tempat kos tanpa ada perlawanan.
“Kedua pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait