Petugas dari Polda DIY besama polwan dari Polrestabes Bandung langsung melakukan penangkapan.
Usai menjalani pemeriksaan sementara, Siskaee kemudian diboyong ke Polda DIY dan sampai di Polda pada Minggu (5/12/2021). Siskaee selanjutnya menjalani pemeriksaan Ditreskrimsus Polda DIY dan penyidik menetapaknnya sebagai tersangka.
Rencananya hari ini Polda DIY akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Siskaee dalam kasus asusila tersebut. Namun, rencana ini dibatalkan polisi dengan alasan masih harus melakukan pemeriksaan intensif.
"Konferensi pers terkait kasus di YIA belum bisa dilaksanakan hari ini karena terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Untuk waktunya nanti akan dijadwalkan lagi," ujarnya Kasubid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih.
Editor : Edi Yulianto
Artikel Terkait