"Sehingga dengan PPKM, Nataru ini yang disesuaikan dengan kawasan 5 polres ini masuk adalah level 2 semua, sehingga pemberlakuan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka PPKM Nataru," katanya.
Penerapan ini, sedianya akan diberlakukan menunggu arahan dari pemerintah pusat atau provinsi. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera vaksinasi.
"Karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Untuk mempercepat vaksin, maka bisa di setiap posko prokes yang sudah ditetapkan, mungkin dengan dukungan puskesmas dan dinkes akan disiapkan posko-posko sebagai sentra vaksin," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan untuk rencana rekayasa lalu lintas pada malam Tahun Baru yakni bisa dengan contraflow, ganjil atau lainnya genap tetapi situasional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait