BOGOR, iNewsBogor.id - Puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor dengan tema besar Kontekstualisasi Kearifan Lokal Dalam Pemajuan HAM dan Kota Inklusif dilaksanakan di Gedung Bakorwil, Jalan Ir H. Juanda, Kota Bogor, Sabtu (10/12/2022).
Dalam pembukaan Puncak Pekan HAM Kota Bogor, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia mengapresiasi implementasi HAM di Kota Bogor.
Dirjen-HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi mengatakan, pemenuhan HAM menjadi tugas bersama baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Di Kota Bogor, penyelesaian Gereja Yasmin menjadi contoh bagaimana penyelesaian permasalahan yang ada mampu diselesaikan dengan baik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Seperti yang diimplementasikan di Bogor ini, saya kira kalau seluruh Kabupaten dan Kota melaksanakan ini, Insya Allah tidak ada lagi permasalahan yang sama, seperti yang disampaikan pak wali terkait Gereja Yasmin. Di Bawah kepemimpinan pak wali ini selesai," ujarnya.
Untuk itu, dalam penyelesaian Gereja Yasmin, lanjut Mualimin pihaknya memberikan tugas kepada direktur di Ditjen HAM untuk menghadap wali kota Bogor menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih dari Menteri Hukum dan HAM atas penyelesaian Gereja Yasmin.
Karena kata Mualimin, HAM ini merupakan tugas bersama dan penyelesaian Gereja Yasmin yang sangat mendunia ini bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat melalui Kemenkumham, pemerintah daerah, Forkompinda dan unsur masyarakat di lingkungan Kota Bogor.
Pekan HAM Kota Bogor yang dilaksanakan selama sepekan penuh ini, kata Mualimin merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kota Bogor yang bertepatan dengan peringatan HAM Internasional.
"Maka dari itu, apabila ini terus digelorakan, HAM tidak hanya menjadi di hak saya, kemudian di sebelah sana itu juga ada hak saya, tapi kalau ini digelorakan semua maka selain hak ada kewajiban asasi yang juga harus dijalani penerima hak," katanya.
Di lokasi yang sama, dalam laporannya kepada Kemenkumham Wali Kota Bogor, Bima Arya bercerita tentang beberapa peristiwa yang terjadi di Bogor.
Diantaranya adalah saat Pemkot melakukan penertiban dan relokasi PKL yang sempat ditentang oleh para pedagang karena melanggar HAM, namun disisi lain ada juga koalisi dan masyarakat pejalan kaki yang menyampaikan bahwa jalan dan trotoar adalah hak pejalan kaki.
Selain itu, ada juga beberapa peristiwa lainya seperti rumah ibadah dan sebagainya.
Namun satu persatu, kata Bima Arya, permasalahan tersebut diselesaikan agar tidak menjadi warisan masalah di kepemimpinan berikutnya.
"Di Bogor PR (Pekerjaan Rumah) kita banyak, kita cicil satu persatu, Alhamdulillah bisa selesai. Isu Gereja Yasmin yang mendunia bisa kita selesaikan, tapi memang masih ada persoalan lain, persoalan rumah ibadah, ini harus juga dituntaskan karena jika tidak akan menjadi tabungan persoalan ke depan," katanya.
Mengenai HAM, kata Bima Arya adalah tentang bagaimana menuntaskan agenda krusial mengenai masalah kepercayaan.
Selanjutnya adalah agenda reformasi hukum sehingga HAM betul-betul sesuatu yang bisa disepakati dan dikerjakan bersama.
Berkaca dari persoalan yang ada dengan berbagai cara penyelesaiannya kata Bima Arya, HAM memiliki bentuk yang unik dan menarik dan penting karena memiliki definisi, serta persepsi yang beragam.
"Sebetulnya HAM ini adalah satu proses panjang, pergulatan manusia dari dulu sampai sekarang untuk mencari yang terbaik, berdialektika. Dan dari dulu kita berbeda pendapat banyak," jelasnya.
Dalam mencari nilai terbaik ini kata Bima Arya, Kota Bogor memiliki bukti sejarah panjang dan memiliki nilai-nilai terbaik yang menghargai kebersamaan dalam keberagaman.
"Ada rumah ibadah berdampingan di pusat kota, ada sejarah praktek menghormati dari masa ke masa, ada Prabu Siliwangi yang dikenal sebagai pemimpin yang menghormati seluruh warga semua rakyatnya tanpa terkecuali untuk memenuhi hak haknya," katanya.
Praktek-praktek tersebut lanjut Bima Arya masih terjaga dengan baik hingga saat ini di Kota Bogor.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait