BOGOR, iNewsBogor.id - Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP mengatakan, skema bonus Porprov serta Peparda Jabar untuk atlet dan pelatih Kabupaten Bogor kemungkinan besar masih akan menggunakan skema seperti tahun 2018.
Meskipun ada kenaikan nominal bonus, kata Asnan AP, kemungkinan besar mengacu kepada apa yang dikatakan Plt Bupati Bogor, H. Iwan Setiawan, SE saat pelepasan Kontingen Porprov Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu yakni naik Rp 15 juta /emas.
"Jika bonus tahun 2018 nominalnya Rp 100 juta/ emas untuk atlet, maka bonus untuk Porprov dan Peparda Jabar 2022 bisa mencapai Rp.115 juta/ emas," ujar Asnan AP saat berkunjung ke Kebun Anggola ( Anggur Orang Laladon) Rabu, 14 Desember 2022.
Untuk nominal bonus emas pelatih, tambah Asnan AP, jika bonus tahun 2018 tiap satu emasnya hanya dibandrol Rp 10 juta.
"Maka untuk sekarang nominal bonus emas untui pelatih bisa mencapai Rp 25.juta/ emas," ucap Asnan AP.
Namun demikian, tambah Asnan AP, soal besaran bonus emas untuk atlet dan pelatih Kabupaten Bogor yang berprestasi pada Porprov dan Peparda Jabar 2022 masih belum fiks besarannya.
"Kami berharap ada kenaikan yang signifikan. Bahkan, saat ini skema pembayaran pajak bonus nya juga masih akan dibahas. Apakah akan dibebankan kepada atlet atau dibayar oleh Pemkab Bogor. Ini masih dalam kajian," tuturnya.
Intinya, sambung Asnan AP, hingga saat ini Dispora Kabupaten Bogor belum menetapkan berapa besaran nominal bonus Porprov dan Peparda Jabar 2022 yang akan diusulkan dalam Keputusan Bupati Bogor nantinya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait