Kalau masih juga, kata Zukkifli, bisa subsidi harga dari APBD melalui dana transfer umum (DTU) disebut biaya tak terduga (BTT) yang jumlahnya 2 persen dari APBD.
"Itu bisa digunakan dan ini sudah keputusan pemerintah. Bupati, wali kota, gubernur semua tahu soal ini," tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait