Spesialis paru RS Persahabatan dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K) menjelaskan, orang yang terpapar uap dari vape atau rokok elektrik juga bisa mengalami risiko layaknya perokok pasif dari rokok konvensional.
"Kalau rokok biasa dikatakan menimbulkan asap, asapnya kemana-mana. Jadi orang di sekitarnya juga berisiko terpapar, terekspos asap," ungkapnya dalam diskusi daring, Sabtu (14/1/2023).
"Rokok elektrik atau vape ini dibakar menghasilkan uap atau aerosol. Uap dan aerosol juga menyebar sehingga sama saja, orang di sekitarnya kita anggap pasif atau secondhand smoker karena terekspos uap yang ditimbulkan," sambung dr Erlina.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait