CIANJUR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur meraih penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Yang menjadi penilaian Ombudsman RI terhadap Pemkab Cianjur diantaranya, pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan perizinan bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.
Dari 18 kabupaten se Jawa Barat Cianjur menjadi yang pertama dan untuk ditingkat nasional berada di posisi 105 dengan perolehan nilai sebesar 82,84 berada di zona hijau dengan kategori B atau kualitas tinggi.
Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
"Alhamdulillah Cianjur meraih predikat terbaik se Jawa Barat dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Kamis (2/2/2023).
Adapun yang menjadi penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI pada periode observasi Agustus-November 2022.
Diantaranya, Puskesmas Karangtengah dengan nilai 87,04, Dinas Pendidikan (78,08), Dinas Kesehatan (81,88), Dinas Sosial (85,32), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (84,69), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (86,73) dan Puskesmas Warungkondang (76,03) sehingga hasilnya nilai akhir dan zona 82,83 dengan kategori B dan opini kualitas tinggi.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait