NPCI Kabupaten Bogor Memulai Langkah Pendataan Seleksi Atlet Pelatda Jabar untuk Peparnas 2024

DImhyas
NPCI Kabupaten Bogor Memulai Langkah Pendataan Seleksi Atlet Pelatda Jabar untuk Peparnas 2024. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - NPCI Kabupaten Bogor sebagai lumbung atlet berprestasi di Jawa Barat saat ini tengah melakukan pendataan para atlet yang akan disiapkan untuk ikut seleksi Pelatda Peparnas Jabar.

Walaupun belum ada jadwal resmi undangan untuk seleksi atlet disabilitas untuk Pelatda Jabar, namun NPCI Kabupaten Bogor telah melakukan langkah awal mendata para atletnya yang belum lama ini mendulang medali di Peparda Jawa Barat 2022.

Ketua Umum NPCI Kabupaten Bogor, M.Misbach menegaskan pihaknya sudah mencatat nama nama atlet yang punya potensi bisa dipanggil ikut seleksi Tim Pelatda Jabar untuk Peparnas 2024 yang akan berlangsung di Sumut-Aceh.

"Sudah ada beberapa atlet elite di NPCI Kabupaten Bogor yang kemungkinan bisa langsung dapat undangan masuk Pelatda Jabar," ujar M Misbach, Selasa, (7/2/2023).

Namun, kata Misbach, pihaknya juga telah mendata dan menyiapkan para atlet lainnya yang akan diterjunkan jika ada seleksi atlet Pelatda Jabar.

"Saya optimis banyak atlet atlet baru NPCI Kabupaten Bogor yang berjaya di Peparda Jabar 2022 punya kesempatan untuk dipanggil ikut seleksi Pelatda Jabar," papar Misbach.

Tak hanya itu, sambung Misbach, selama ini para atlet binaan NPCI Kabupaten Bogor yang membela Jabar pada ajang Peparnas selalu memberikan Kontribusi medali bagi Jawa Barat.

"Saya berharap semua atlet NPCI Kabupaten Bogor yang dapat undangan seleksi Pelatda Jabar nantinya harus all out dan menunjukan kemampuan dan disiplin yang terbaik," pungkasnya. 

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network