BOGOR,iNews.id – 5 gadis di bawah umur di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dianiaya wanita dewasa karena menolak ajak tawaran prostitusi.
Tak terima anaknya mendapat perlakuan kekerasan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Menurut korban, RV (16), kejadian tersebut terjadi tanggal 21 Desember 2021 di salah satu kontrakan korban Di Kampung Gunung Putri Selatan, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penganiayaan berawal dari kolom komentar sebuah jejaring media sosial. Lima orang remaja sedang melakukan live streaming di media sosial.
Pelaku berkomentar yang mengarah pada penawaran prostitusi. Salah satu korban membalas komentar yang dilontarkan pelaku dengan menolak tawaran tersebut.
“Pelaku tak terima dengan balasan komentar langsung mendatangi kontrakan,” ujar Setiawansyah, orang tua salah satu korban.
Setibanya di rumah kontrakan korban, pelaku lansung merusak sejumlah barang dan melontarkan kata-kata kasar. Kemudian pelaku menampar kelima remaja tersebut dan direkam oleh rekan pelaku hingga video tersebut viral di media sosial.
Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengajak para remaja untuk melayani lelaki hidung belang dan menawarkan narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu orang tua korban tidak terima anaknya mendapat perlakuan kekerasan dan melapor ke polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait