BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, cairkan bonus atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV, dan Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) Jawa Barat 2022.
Penyerahan bonus langsung diserahkan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Renotel Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Jumat (18/3/2023).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP, menjelaskan, perolehan medali Kontingen Porprov Kabupaten Bogor, berjumlah 385, dengan rincian 139 medali emas, 130 medali perak, dan 123 medali perunggu.
Sementara perolehan medali Kontingen Peparda sebanyak 355 medali, dengan rincian 209 medali emas, 92 medali perak, dan 54 medali perunggu.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat menyerahkan bonus pada salah seorang atlet peraih medali. (Foto : iNewsBogor.id/Ist.)
Selain itu, Asnan mengatakan, tujuan dari pemberian bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali di ajang Porprov dan Peparda Jabar 2022, merupakan apresiasi dan penghargaan serta sebagai , sebagai wujud rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada para atlet, pelatih, asisten pelatih, official maupun manajer kontingen 'Bumi Tegar Beriman' yang telah berjasa mengharumkan nama Kabupaten Bogor dikancah Porprov dan Peparda Jabar 2022.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta berperan memajukan prestasi olehraga di Kabupaten Bogor. Dan kami juga berharap, bonus yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada atlet dan pelatih ini, dapat memicu semangat dan jadi motivasi untuk berprestasi di ajan olahraga yang lebih tinggi dimasa yang akan datang," kata Asnan AP.
Ditempat yang sama Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyampaikan, bahwa apa yang sebelumnya dijanjikan Pemkab Bogor, sudah terealisasikan kepada para atlet dan pelatih.
"Alhamdulillah, terim kasih dengan APD dan juga Kadispora yang terus mendorong bagaimana segera sebelum puasa bonus atlet dan pelatih ini bisa segera dicairkan," kata Iwan Setiawan.
Meski demikian, Plt Bupati Bogor, menegaskan, kaitan dengan pajak bonus, dirinya meminta tolong diselesaikan dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kalau pajak itu sudah diatur dalam undang undang. Jadi ada proses perhitungan yang menurut versi kita benar, tapi versi yang lain kurang pas. Jadi saya minta urusan pajak ini harus lebih ekstra hati-hati," kata Iwan menjelaskan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait